- Menyelenggarakan pelayanan medis.
- Menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan non medis.
- Menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan.
- Menyelenggarakan pelayanan rujukan.
- Menyelenggarakan pendidikan dan latihan.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan.
- Menyelenggarakan pelayanan administrasi umum dan keuangan.