SK STANDAR PELAYANAN PUBLIK RSUD WANGAYA KOTA DENPASAR

Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Standar ini mencakup jenis layanan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, serta layanan pengaduan.

Dengan adanya standar pelayanan, masyarakat dapat mengetahui secara jelas:
✅ Layanan apa yang tersedia
✅ Bagaimana prosedurnya
✅ Berapa lama prosesnya
✅ Apakah ada biaya yang dikenakan
✅ Layanan pengaduan 

???? RSUD Wangaya Kota Denpasar berkomitmen untuk:
* Menyediakan layanan kesehatan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan
* Memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan tepat waktu
* Mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses dan berpihak pada masyarakat

Mari bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

: