Maklumat
Struktur Organisasi
Visi & Misi
Tugas Pokok dan Fungsi
Sejarah Singkat Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
Sambutan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
FAQ WEBSITE RSUD WANGAYA KOTA DENPASAR
Klinik VCT Merpati, VCT Merpati adalah poliklinik yg melayani konseling dan tes HIV (konseling pajanan dan konseling
Daftar Tenaga Medis (Dokter)
Hak dan Kewajiban Pasien
Tata Tertib
Tarif Pelayanan
Persyaratan Pendaftaran Rawat Jalan
Persyaratan Pendaftaran Rawat Inap
Alur Pelayanan Rawat Jalan
Alur Pelayanan Rawat Inap
Jam Layanan
RSUD Wangaya Kota Denpasar merupakan salah satu RS di Bali berdiri sejak 1921, milik Pemerintah kota Denpasar
Sumber Daya Manusia
Perpustakaan Online
Fasilitas Umum
Fasilitas Penunjang
Fasilitas Rawat Jalan
Fasilitas Rawat Inap
SI TARI merupakan pengembangan fitur bed management dalam aplikasi wangaya apps yang dapat di download pada google play store bagi pengguna android dan QR barcode pada website rumah sakit. Layanan informasi kapasitas tempat tidur dapat di cek melalui halaman http://wangayahospital.com untuk pengguna IOS. Aplikasi dapat diakses melalui smartphone sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh layanan konsultasi jaminan kepesertaan dan informasi tempat tidur sesuai kebutuhan masyarakat. Tata cara penggunaan SI TARI yaitu :
a. Download aplikasi Wangaya Apps pada google play store (android) atau akses QR Barcode pada website RSUD Wangaya Kota Denpasar. Bagi pengguna IOS dapat cek kapasitas tempat tidur pada http://wangayahospital.com
b. SI TARI akan muncul dengan icon bed yang memuat kapasitas tempat tidur rumah sakit dan kapasitas kamar per ruang rawat inap pada aplikasi wangaya apps.
c. Klik infromasi jika ingin mengetahui lebih lengkap tentang SI TARI pada icon informasi untuk memperoleh kontak layanan admission dan telegram PIC BPJS.
d. QR Barcode juga dapat diakses melalui laman media sosial RSUD Wangaya Kota Denpasar diantaranya : Website, Instagram, Fanpage Face Book, dan Twitter
Hari ini, 4 April 2025, RSUD Wangaya Kota Denpasar menyerahkan satu jenazah terlantar atas nama J.M kepada pihak yang telah mendapatkan izin resmi untuk memakam